Polisi Yakin Akan P21
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan pihaknya yakin berkas Ratna Sarumpaet akan P21 sebelum 1 Februari.
"Dari kami sendiri perkara ini P21 sebelum masa tahanan berakhir pada 1 Februari. Semoga kami dapat melakukan koordinasi dengan baik untuk memenuhi materi pidana," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nico Purba saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
P21 adalah pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. P21 adalah salah satu kode sesuai Keputusan Jaksa Agung no 132/JA/11/94 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana.
Polda Metro Jaya sendiri, AKP Nico menjelaskan, kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis siang.
Dalam berkas yang sudah diperbaharui itu, penyidik telah mengikuti seluruh petunjuk jaksa, di antaranya memanggil saksi baru.
Pengamat politik Rocky Gerung, AKP Nico menyebut, merupakan salah satu saksi baru yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait Ratna Sarumpaet.
Dari berkas perkara No.685/XI/2018/Dit. Reskrimum, budayawan dan aktivis Ratna Sarumpaet diduga melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong, dan dengan sengaja menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.
Akibat perbuatannya itu, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI No.19/2016 tentang perubahan UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No. RI No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(责任编辑:焦点)
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- ·Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- ·Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- ·学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- ·Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- ·Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!