Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side
Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)?Tasman Gultom menilai pernyataan advokat Eggi Sudjana seusai sidang terkait Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tidak menyalahi undang-undang. Ia menyebutkan pernyataan Eggi dinilai belum off side.?
"Menurut kami pernyataan-pernyataan Eggi itu adalah murni buah pikirnya saja, diduga keras tidak ada niatan ujaran kebencian terhadap ajaran-ajaran agama lain," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Lanjutnya, Peradi dalam kasus ini diminta oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan Ahli terkait Penyelidikan dugaan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dan atau diskriminasi ras, etnis, suku agama atau golongan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP yang diduga keras dilakukan oleh Advokat Eggi Sudjana.?
"Mereka berfikir Peradi pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan-Thomas Tampubolon adalah organisasi advokat yang paling netral dalam memberikan pendapat. Faktanya juga Peradi kita ada MoU dengan Mabes Polri. Faktanya juga Eggi Sudjana masih terdaftar sebagai anggota di Peradi kami, dan kalaupun tidak terdaftar, kami tetap bersedia memberikan keterangan secara proporsional dan profesional terhadap seluruh Profesi Advokat Indonesia," papar Tasman.?
Menurut Tasman, kalau memang Eggi menyalahi Undang-undang, harusnya MK menyatakan bahwa Eggi contem of court,"faktanya kan tidak. Sebagai advokat kami nilai Eggi masih dalam koridor dan dalam batas-batas menjaankan fungsi profesi advokat," jelas Tasman.?
Ia menambahkan, di dalam pasal 16 Undang-undang no 18 tahun 2003 tentang advokat berbunyi, dalam menjalankan profesinya seorang advokat mempunyai hak imunitas baik di dalam maupun diluar pengadilan, dan ini dikuatkan oleh putusan MK no 26/PUU-XI/2013.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh sejumlah ormas ke Bareskrim Polri, terkait dengan video wawancara Egi, di Gedung MK, 2 Oktober 2017. Menurut Egi, ajaran selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Egi sendiri membantah bahwa ucapannya itu bertujuan untuk mendiskreditkan agama selain Islam. Hal itu lebih ditujukan bagi efek Perppu Ormas bagi kelangsungan organisasi keagamaan.
-
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air LimbahSemringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari FerrariPilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih BaikEggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'Pohon Tumbang Penuhi Jalanan IbukotaSempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan FasilitasnyaDongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan IniHormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 HariPenjelasan Beda Arrival dan Departure dalam PenerbanganDigugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
下一篇:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- ·Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- ·Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- ·Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- ·VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·Ada Penumpang Lari
- ·Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- ·Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- ·Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE