Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
- ·Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan
- ·Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- ·Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- ·BPJPH Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Dua Lembaga AS di Washington DC
- ·日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!
- ·Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar
- ·Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- ·INFOGRAFIS: Kaya Khasiat, Ini Jenis
- ·AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!
- ·5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- ·20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·艺术留学应该如何选择国家?
- ·罗德岛设计学院作品集要求详解
- ·如何做好艺术留学作品集?
- ·Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- ·Kepala Daker Makkah: Layanan Akomodasi Untuk Jemaah Haji Indonesia Sudah Siap 100 Persen