Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kemarin KPK sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri tentang pembentukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Ia pun memastikan bahwa pimpinan KPK juga sudah menugasi sejumlah pegawai baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum dalam tim gabungan tersebut.
Penugasan mereka, lanjut Febri, akan dilakukan berdasarkan penugasan dari pimpinan KPK dan akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri.
KPK pun mengharapkan berbagai upaya terus untuk menemukan penyerang Novel Baswedan tersebut.
"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tuturnya.
Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama 6 bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, maupun beberapa tokoh masyarakat.
Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Hal ini patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau "obstruction of justice" oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan, serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.
Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
(责任编辑:知识)
- ·Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- ·Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- ·Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- ·Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
- ·5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- ·Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- ·9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- ·KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- ·KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- ·6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- ·Meski Lonjakan COVID
- ·Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- ·Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- ·KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- ·Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- ·4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- ·BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan