Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
-
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi EPartai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU CiptakerWajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk KesehatanPDIP Buka Peluang Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo Adalah Seorang Perempuan, Puan Maharani?Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur PaskahTim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat BerbedaKebijakan GanjilGanjar Ungkap Rencana Politik, Gunakan 'Nano Strategi'9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis SembaranganPengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
下一篇:FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- ·东京艺术大学研究生入学要求
- ·20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global
- ·奥蒂斯艺术设计学院如何?入学要求是什么?
- ·美国哥伦布艺术与设计学院排名详情
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·esmod服装设计申请要求解读!
- ·PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya
- ·20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- ·Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- ·Guyonan Jokowi, Tiba
- ·安特卫普皇家艺术学院珠宝设计申请解析
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- ·RI Minta Dukungan Jepang pada Proses Aksesi CPTPP
- ·英国uca和伦艺,你最青睐哪所院校?
- ·如何做好艺术留学作品集?
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Jangan Anggap Sepele Gatal di Area Vagina, Bisa Bikin Infeksi
- ·Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang
- ·多摩美术大学专业介绍
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
- ·FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- ·Guyonan Jokowi, Tiba
- ·Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
- ·Jelajahi Lanskap Trading Finansial di Indonesia Bersama FundedBull
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
- ·ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia
- ·英国爱丁堡艺术学院申请条件解读!
- ·7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- ·零基础可以申请美国艺术留学吗?