Bos RCM Jadi Tersangka
Ali Lubis pengacara Ahmad Dhani salah satu artis dan pemilik Republik Cinta Management (RCM), membenarkan kliennya menerima surat panggilan terkait penetapan status tersangka dugaan ujaran kebencian di media sosial dari Polres Metro Jakarta Selatan."Ya Mas Dhani menerima surat panggilan sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ali menyebutkan kliennya itu menerima surat panggilan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial pada Kamis (30/11).
Ali menegaskan Dhani akan mengikuti proses hukum dan melakukan pembelaan terhadap musisi terkenal tersebut.
Berdasarkan informasi, penyidik menetapkan tersangka terhadap Dhani sejak gelar perkara pada 23 November 2017.
Seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
-
Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat TerbongkarREZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTPFOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru DuniaNah Lho, PohonMobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif InggrisBurung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan PenumpangFOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun BaruIHSG Senin Ditutup Lesu ke Level 7.188, GOTO, ANTM dan BRPT Jadi Saham TerlarisJaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja TerbukaDukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
下一篇:Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- ·Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- ·2025年服装设计学院全球排名榜单!
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- ·Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- ·Simak Baik
- ·Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- ·Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- ·FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- ·Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- ·25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- ·5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- ·Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- ·NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- ·Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- ·Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu
- ·Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- ·Lanjutkan Negosiasi, Menko Airlangga Ungkap Penawaran Indonesia ke AS
- ·Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- ·Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
- ·LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- ·Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
- ·Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- ·May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- ·Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- ·Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- ·Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- ·2025年服装设计学院全球排名榜单!