BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan tren peningkatan distribusi ketamin yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.
"BPOM melakukan pengawasan khusus atau intensifikasi terhadap peredaran ketamin ini BPOM melihat adanya pelanggaran dan penyimpangan peredaran ketamin, baik di fasilitas distribusi maupun pelayanan kefarmasian," ujar Taruna dalam siaran pers yang dikutip dalam laman resmi BPOM RI.
Berdasarkan data BPOM RI, sebanyak 134 ribu vial ketamin injeksi disalurkan ke fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2022. Angka ini meningkat menjadi 235 ribu vial pada tahun 2023 dengan kenaikan 75 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sebanyak 152 ribu vial ketamin didistribusikan ke apotek pada tahun 2024. Angka ini meningkat hingga 246 persen dari tahun 2023 yang hanya mencatat pendistribusian 44 ribu vial ketamin.
"Penjualan ketamin di apotek tidak sesuai dengan ketentuan karena apotek menyerahkan obat secara langsung kepada masyarakat dan digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Penyerahan obat keras harus berdasarkan resep dokter sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ujar Taruna.
Penyimpangan peredaran ketamin terjadi di sejumlah provinsi. Bali menjadi wilayah peredaran ketamin injeksi yang sangat tinggi atau melebihi 100 ribu vial sepanjang 2022-2024. Jawa Barat dan Jawa Timur mengikuti setelahnya dengan 50 ribu - 100 ribu vial.
Sementara provinsi Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat memiliki peredaran ketamin di bawah 50 ribu vial.
Selain itu, BPOM menemukan sebanyak 71 fasilitas distribusi obat melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan standar pengelolaan ketamin. Angka ini mencakup 3,7 persen dan 1.914 fasilitas distribusi yang diperiksa.
BPOM juga menemukan sebanyak 65 fasilitas pelayanan kefarmasian yang melakukan pelanggaran pengelolaan ketamin.
![]() |
Ketamin sendiri merupakan obat anastesi umum yang biasa digunakan untuk proses anestesi dalam prosedur bedah. Ketamin termasuk golongan obat keras yang penggunaannya harus dilakukan berdasarkan resep dokter dan pengawasan medis.
Namun, ketamin banyak disalahgunakan untuk memberikan efek rekreasional dengan dosis yang tidak tepat.
Taruna mengingatkan, penyalahgunaan ketamin bisa berdampak buruk pada tubuh secara fisik maupun mental, bahkan hingga kematian.
"Penyalahgunaan ketamin dapat berdampak buruk pada psikologis, fisik, sistem saraf, dan gangguan kesehatan mental jangka panjang," ujar Taruna.
(asr/asr)-
Kapal Kargo yang Membawa 3.000 Mobil TerbakarPrabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari IniFOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 MKolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi PerempuanAnies Baswedan: Negara Tidak Boleh DiamLapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco CheeseCegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal IniAda 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal MerahnyaKKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat MalakaNusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
下一篇:Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- ·Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- ·Gunung Lewotobi Laki
- ·Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke Singapura
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- ·Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- ·Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
- ·Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- ·5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- ·Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- ·Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- ·Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
- ·VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia
- ·Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- ·Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- ·BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- ·Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- ·Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- ·KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- ·Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- ·Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
- ·Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- ·Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- ·Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- ·Diduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara
- ·Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia