Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025.
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenekes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tersebut menjadi pedoman setiap unit kerja dalam menjalankan kegiatan hariannya mulai 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Penggunaan Aplikasi SATUSEHAT Mobile saat Pelaksanaan Program CKG, Begini Respon Kemenkes
BACA JUGA:Pesan Kemenkes ke Peserta Cek Kesehatan Gratis: Jangan Lupa Follow Up Pengobatan
Terdapat empat strategi utama pengendalian belanja dalam rangka efisiensi anggaran ini, yakni pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana pendukung kantor, pembatasan kendaraan dinas, dan pembatasan belanja perjalanan dinas.
Dalam pelaksanaannya, salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan biaya operasional dengan pengurangan anggaran minimal 50 persen untuk kebutuhan kantor, seperti ATK, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, AC, lift, dan sebagainya.
"Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan: bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu; dan lift beroperasi penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas," bunyi SE tersebut, dikutip 14 Februari 2025.
Begitu pula dengan lampu dan peralatan elektronik yang hanya digunakan secukupnya dan selektif.
BACA JUGA:Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan
BACA JUGA:Istana Komentari Pemberhentian Tenaga Kerja: Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK Karena Efisiensi
Ditiadakan AC non-sentral, sedangkan AC sentral hanya pada kisaran suhu 24-27°C.
Kemudian, pembatasan juga berlaku pada penggunaan kendaraan dinas yang kini hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi madya dan pratama.
Penggunaan kendaraan eksisting dan sewa dilakukan, tanpa adanya pengadaan beli kendaraan baru.
"Kendaraan dinas operasional berupa kendaraan operasional kantor unit kerja, dilakukan dengan menggunakan eksisting BMN dan meniadakan sewa kendaraan."
- 1
- 2
- 3
- »
-
Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah MelonjakPersonel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan CapresIrjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda AcehBolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata DokterVIDEO: Tentang AlDoa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'anKPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
下一篇:Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- ·7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- ·Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- ·Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- ·Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- ·Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- ·Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- ·Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- ·Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- ·Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- ·2 Kaki Tangan Crazy Rich Wahyu Kenzo Robot Trading ATG Ditangkap, Terungkap Perannya
- ·Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- ·Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- ·Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- ·Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- ·10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- ·VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- ·Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·Tahu Ada Lahan Hijau Dijadikan Rumah Tinggal, Begini Reaksi Anies
- ·Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- ·Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- ·Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- ·7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- ·Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
- ·Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- ·Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- ·Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang