Ida Fauziyah
时间:2025-06-04 21:47:06 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID -Presiden Jokowi telah menyetujui pengunduran diri surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:Peringati 5 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, ICW sebut KPK Kian Melemah
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai anggota DPR RI 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," ungkapnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dapat Brevet Hiu Kencana dari TNI AL
Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt), wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT.
Presiden juga menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana tugas (Plt), wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking di IKN, Nilai Investasi hingga Rp 500 Miliar
猜你喜欢
- Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
- 美术生留学加拿大如何?
- Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- 马里兰大学留学费用是多少?
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP