Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
TANGERANG,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
- 1
- 2
- »
-
Beredar Informasi GanjilHari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 JutaTuris Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel KetinggalanEmiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!平面设计留学读研可以选择哪些院校?Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak MasalahApa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
下一篇:AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- ·KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- ·平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- ·Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
- ·国外平面设计留学全攻略!
- ·Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- ·Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- ·Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur
- ·Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
- ·Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- ·意大利建筑设计学院有哪些?
- ·Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- ·Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
- ·Anies Tiba
- ·Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak
- ·国外平面设计留学全攻略!
- ·Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- ·Industri Kurir Jadi Penopang Ekonomi Digital, Komdigi Dorong Investasi dan Ekspansi
- ·Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- ·KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- ·IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor
- ·Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- ·Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- ·Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- ·Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- ·Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- ·意大利建筑设计学院有哪些?
- ·Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- ·Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- ·Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- ·Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
- ·艺术生留学推荐信怎么写?
- ·Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- ·Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- ·Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment