会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat!

Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat

时间:2025-06-03 21:45:42 来源:quickq.io怎么打开 作者:休闲 阅读:568次
Warta Ekonomi,quickq官网充值入口 Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan siap mengevaluasi secara menyeluruh operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tambang tersebut menjadi lokasi insiden longsor yang menewaskan sedikitnya 19 warga pada Jumat, 30 Mei 2025.

“Dengan kejadian seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total,” ujar Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat

Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan

Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat

Bahlil menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan tambang galian C berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, ia membuka kemungkinan untuk menarik kembali kewenangan tersebut ke pemerintah pusat.

Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat

“Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” tambahnya.

Baca Juga: Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak

Tambang galian C tersebut sebelumnya dikonsesikan kepada Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Bahlil menyebut izin konsesi tersebut telah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat.

“Gubernur (Jawa Barat) sudah cabut (izinnya), tapi saya akan melakukan evaluasi total. Nanti saya minta Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total,” tegas Bahlil.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
  • Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
  • Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
  • Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
  • Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
  • Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
  • Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
  • Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
推荐内容
  • 3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
  • Serial Killer Bekasi
  • Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
  • Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
  • Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
  • Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat