IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
时间:2025-06-05 00:23:59 出处:知识阅读(143)
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan merevisi kode etikkedokteran dan sumpah dokterIndonesia.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Djoko Widyarto JS mengatakan revisi kode etik dilakukan demi menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya perubahan dalam dunia kedokteran.
Revisi juga dilakukan demi menyesuaikan kebijakan World medical association (WMA) yang sudah lebih dulu merevisi pedoman kode etik kedokteran dua tahun lalu serta sumpah dokter di 2017 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan revisi akan dilakukan dengan kajian MKEK IDI di pusat dan sejumlah wilayah. Revisi juga akan melibatkan perwakilan etik setiap perhimpunan profesi dokter untuk membahas ketentuan kode etik baru maupun sumpah dokter.
"Sumpah dokter baru sekarang sudah bukan sumpah, tapi janji, menurut WMA, janji dokter, kita akan melaksanakan revisi nantinya di muktamar Februari 2025 mendatang," sambungnya.
Djoko menekankan penyesuaian tersebut tidak hanya sebatas mengadopsi pedoman di luar negeri, tetapi mengedepankan poin-poin 'local wisdom'.
"Seperti kearifan lokal, gotong royong, itu juga kita kan harus memperhatikan," beber dia.
Djoko belum bisa merilis pedoman kode etik dan sumpah dokter baru dokter, tetapi dirinya mencontohkan beberapa hal yang memang sudah perlu dirubah.
"Kode etik kita itu tahun 2018 ada 21 pasal, itu sehingga melihat ada beberapa yang perlu disesuaikan dengan perkembangan. Dulu misalnya kita memakai millenium development goals, sekarang kan sudah 'almarhum, sudah sustainable development goals SDG's."
"Lalu sekarang kan misalnya, ada telemedicine, boleh nggak dokter memberikan pelayanan kepada pasien, ini kan hal yang baru, perlu kita cermati bersama," pungkasnya.
(agt)上一篇: Paket Wisata ke Rumah Atlet China Peraih Emas Olimpiade, Mau Coba?
下一篇: Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
猜你喜欢
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?