Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Warta Ekonomi,quickq最新版本ios下载 Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.

"Selain mengalami kerugian sampai Rp65 miliar, banyak aktivitas warga terganggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Baca Juga: Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Hoax Omnibus Law di Medsos

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Ariza menjelaskan, kerugian tersebut didapat dari sejumlah fasilitas umum yang rusak. Di antaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

Ariza sangat menyayangkan masa demonstran yang meluapkan kemarahannya terhadap pengrusakan fasilitas umum. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang menjadi terhambat terutama kelompok masyarakat pengguna Transjakarta lantaran banyak halte yang tidak bisa berfungsi.

"Tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte," kata dia.

休闲
上一篇:Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
下一篇:Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat