Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
Daftar Isi
- 1. Ibcccndc eyebrow stamp
- 2. Lameila lip glaze
- 3. Krim racikan HTMH
- 4. Dikalu eyeshadow pallete
- 5. Kutek merek Kudan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi lebih dari 1 juta kosmetikilegal yang dijual secara daring dengan bebas.
Disebut ilegal karena produk-produk tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM RI.
Selain itu, sejumlah kosmetik juga ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu masalah kesehatan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Produk ini diklaim membuat seseorang lebih mudah saat ingin membentuk alis. Namun, produk ini tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada lebih dari 4 ribu penjualan Lameila lip glazeyang ditemukan. Produk ini menawarkan lipstik dengan hasil mattedan tahan lama.
3. Krim racikan HTMH
Krim racikan ini beredar secara daring dengan 2 ribu tautan. Namun, krim racikan HTMH jelas ilegal.
Pasalnya, berdasarkan aturan, krim racikan seharusnya hanya bisa didapatkan lewat konsultasi dengan dokter. Masing-masing individu memiliki kondisi kulit dan kebutuhan perawatan yang berbeda.
Selain itu, krim tersebut juga teridentifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi. Sejumlah penelitian menemukan, hidrokuinon bisa bersifat karsinogen dan memicu kanker dalam jangka panjang.
4. Dikalu eyeshadow pallete
![]() |
Dikalu eyeshadow palletetidak mengantongi izin edar BPOM RI. Dengan begitu, keamanannya pun belum bisa dipastikan.
Produk ini dikhawatirkan mengandung pewarna berbahaya seperti K3 dan K10. Jenis pewarna ini dilarang BPOM karena terindikasi bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker.
5. Kutek merek Kudan
BPOM RI juga menarik 1.960 tautan penjualan kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan yang tersedia dalam berbagai warna. Kutek ini juga dijual dengan harga yang relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk-produk berbahaya. Lakukan pengecekan sebelum membeli produk kosmetik.
Caranya, dengan mengakses laman Cek Produk BPOM dan ketik nama produk. Jika belum terdaftar, maka keamanan produk belum bisa dipastikan.
(责任编辑:休闲)
- ·Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
- ·Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- ·PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- ·Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- ·Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- ·Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?