会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan!

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

时间:2025-06-04 02:00:51 来源:quickq.io怎么打开 作者:百科 阅读:688次

JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi soal tuntutan penurunan batas usia capres/cawapres yang saat ini tengah digugat di MK. 

Anwar Usman mengaitkan gugatan tersebut dengan tokoh-tokoh muda yang menjadi pemimpin negara di dunia. Salah satu contohnya adalah seorang panglima perang di zaman Nabi Muhammad SAW, yaitu Muhammad Al Fatih saat melawan kekuasaan Bizantium. 

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

Dia menceritakan bahwa pada masa tersebut, Muhammad Al Fatih berhasil menundukan konstantinopel ketika usianya masih sangat muda, yakni 17 tahun.

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

BACA JUGA:PKB Tandang ke PKS Siang Ini Bersama Anies dan Muhaimin, Nasdem Ikut Serta

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

Tidak hanya itu, bahkan kata Anwar Usman, juga terdapat contoh pemimpin muda lainnya di dunia yang bisa menjadi pemimpin di suatu negara, seperti Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak yang berusia 43 tahun. 

Meski begitu, Anwar Usman meminta agar pernyataannya tersebut tidak dikaitkan dengan keputusan MK. 

Melihat dari pernyataan Ketua MK itu, Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat menyebut pernyataan tersebut kemungkinan dimaksudkan agar terjadi sirkulasi kepemimpinan nasional. 

“Mungkin agar ada regenerasi. Namun untuk urusan umur batas usia capres-cawapres, sebaiknya diserahkan ke parlemen,” ujar Hensat dalam keterangannya, Selasa, 12 September 2023. 

Lebih lanjut, Hensat menilai, maksud pernyataan dari ketua MK mungkin baik, namun alangkah lebih baik lagi jika hal ini dikembalikan ke DPR.

BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Dipindah ke Lapas Tangerang

“Biarkan DPR yang akan memutuskannya. Menurut saya lebih baik seperti ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Funder Nilam Institute Muhammad Hakiki mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak layak dilontarkan oleh ketua MK sebelum adanya putusan yang pasti. 

“Karena akan timbul kesan MK tidak mampu menjaga kehati-hatian dalam berkomentar sebelum ada putusan. Padahal MK akan menghadapi berbagai macam permohonan jelang perhelatan pemilu,” kata Muhammad Hakiki. 

Selain itu, Hakiki menambahkan bahwa pernyataan yang menjadi komentar dari ketua MK dapat memberikan indikasi adanya keberpihakan. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
  • Ahok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan Yogyakarta
  • Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
  • Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!
  • Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
  • Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
  • Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
  • Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
推荐内容
  • Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
  • FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
  • Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
  • Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
  • Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
  • Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah