Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
(责任编辑:探索)
- ·Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- ·Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- ·Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- ·Ferdinand Menjadi
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- ·Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024