Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
-
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga BonusSritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era PrabowoCegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga PanganHindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene意大利建筑学院排名靠前的五所院校
下一篇:Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- ·TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- ·Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- ·Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- ·景观设计留学国家哪个比较好?
- ·Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- ·Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- ·Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- ·VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- ·Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·Sempat Dipuji, Taruna Keturunan Bule Simpatisan HTI? Ini Kata Mabes TNI
- ·5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- ·Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- ·Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- ·Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- ·国外顶级建筑设计学校有哪些?
- ·Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- ·哪个国家学室内设计好?
- ·XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
- ·建筑专业出国留学的学校有哪些?
- ·Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- ·BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- ·艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- ·Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- ·Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor