Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
-
Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah LanjutanRatusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di DuniaStudi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan BahagiaJazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) IndonesiaDoa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat HajiINFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana KamuRelawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta IndonesiaMahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan BalikOknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
下一篇:5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- ·Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- ·6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- ·Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·FOTO: Bersama
- ·Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- ·Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- ·Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- ·Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- ·FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China
- ·Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
- ·Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·Resmi Dideklarasikan, IPD
- ·Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- ·Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- ·Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- ·Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- ·Kampanye Anies
- ·Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award
- ·CATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda