Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang telah di bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun empat terdakwa pembunuh Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabaratantara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya
BACA JUGA:Eliezer Kapok
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal telah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.
Sementara Kuat Ma'ruf melayangkan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk diketahui, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, vonis pada Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air
Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
-
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk KesehatanApa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan GempaSering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin IniDidukung Masyarakat Batak, TKN Yakin PrabowoFOTO: Balon Udara Hiasi Langit WonosoboAirlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari IniPuluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 OrangTanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang DipaksakanUsia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
下一篇:BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- ·Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Ada Penumpang Lari
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja