BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
-
Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024Viral Obat Batuk Herbal China Jadi Barang Bawaan Wajib Zayn MalikJaga Keselamatan Berkendara, Kemenhub Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver GoDitelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEIDorong UMKM Digital, Tira Satria Niaga Luncurkan TiraCommerceDi Tengah Macet, Massa PrabowoMenkop Apresiasi Dukungan Masyarakat Terhadap Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah PutihUsia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib DikonsumsiMenhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang DibahasMomentum Hari Raya Iduladha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
下一篇:Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
- ·Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter
- ·Menkop Apresiasi Dukungan Masyarakat Terhadap Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- ·Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- ·Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- ·Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- ·Ternyata Gampang, 5 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing di Tangan
- ·Gubernur Pramono Anung: 2029 Bus Listrik Akan Sampai 2.000 Unit
- ·RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban
- ·Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·5 Menu Sarapan Terbaik untuk Usia 50
- ·WhatsApp Tak Perlu Nomor HP, Cukup Pakai Username Aja!
- ·Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- ·6 Kebiasaan 'Ajaib' yang Sering Dilakukan Orang Cerdas
- ·Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- ·Ini Hukum Terima Serangan Fajar Politik Uang dalam Islam
- ·Korlantas Bakal Kerahkan Tim Patroli Panduan Saat Mudik untuk Awasi Kecepatan Pemudik di Tol
- ·AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
- ·5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- ·Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
- ·Jaga Keselamatan Berkendara, Kemenhub Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver Go
- ·Dorong UMKM Digital, Tira Satria Niaga Luncurkan TiraCommerce
- ·Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- ·Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman
- ·Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- ·Anak Naik Kapal Pesiar Sendiri Tinggalkan Orang Tua yang Sibuk Belanja
- ·DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- ·Komeng Ungkap Banyak Partai yang Ajak Bergabung Sebelum Maju Sebagai Calon DPD
- ·Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
- ·Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
- ·Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
- ·Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih