Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan akan memeriksa etik mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
"Penyidikan bolehlah sama-sama berjalan, dia (KPK) mungkin mempunyai dasar dan punya alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana," kata Anggota Komisi Pengawas Peradi Kaspudin Noor kepada Antara di Jakarta, Minggu (14/1/2018) malam.
Ia menambahkan tentunya KPK masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan memberikan kesempatan kepada Frederich untuk membela dirinya. "Itu kan diatur dalam undang-undang," katanya.
Jadi, kata eks Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), tidak boleh ada penghukuman sebelum putusan dari pengadilan.
"Semoga juga penangkapan terhadap Fredrich ini berdasarkan Pasal 21 yang diatur dalam KUHAP, bukan karena alasan vokal dalam pembelaan terhadap kliennya," katanya.
Dijelaskan, sidang etik Peradi sendiri akan memeriksa sesuai fakta apakah kasusnya itu pelanggaran hukum atau pelanggaran etik. Selanjutnya dari hasil sidang etik itu akan diputuskan oleh Dewan Kehormatan Peradi Jakarta.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto pada 10 Januari 2018 dan saat ini sudah ditahan di KPK.
Fredrich dan juga Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK termasuk dengan menyewa satu lantai di RS Medika Permata Hijau.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. (Ant)
-
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya学服装设计去哪个国家好?Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 MInisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi LokalAnies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, BenarFOTO: Mantra yang Lindungi Stupa Boudhanath, Warisan Dunia di Nepal巴黎美术学院有多难考?Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB PapuaTiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
下一篇:FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- ·2025年全球大学城市规划排名
- ·Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- ·Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- ·Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- ·Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
- ·FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- ·2025年全球大学城市规划排名
- ·Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- ·WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- ·Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- ·2025年城市设计专业世界大学排名
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·2025年日本动漫大学排名
- ·Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- ·Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas
- ·Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- ·Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?
- ·KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- ·Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- ·Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- ·Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024
- ·WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- ·VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki
- ·英国视觉传达设计专业大学排名
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa
- ·留学景观作品集制作攻略!
- ·Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- ·2025城市规划专业世界大学排名
- ·Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- ·Cerita di Balik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Siapa Tinggal di Sana?
- ·Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- ·Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas