Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar persidangan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 18 September 2023.
Adapun agenda pada persidangan ini adalah pembacaan putusan sela.
"Senin 18 September 2023. Agenda pembacaan putusan sela," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
BACA JUGA:Rafael Alun Minta Dibebaskan, Singgung Dakwaan Kedaluwarsa
Rencananya, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
-
ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk BandelBale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 BulanSemen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat SeginiKrisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik PrancisTanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan KejagungBank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat DividenGelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan TerbaikMotif Pembunuhan Jasad Dalam Koper Terungkap, Tersangka Kesal Minta Dinikahi KorbanMantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana HibahSemen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
下一篇:Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
- ·KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- ·7 Air Rebusan Ini Ampuh untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- ·Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- ·Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- ·Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan Manfaatnya
- ·Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur
- ·Semen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
- ·Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- ·BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia
- ·Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- ·Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- ·INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'
- ·Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
- ·Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
- ·Sanggar Sarana Baja Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional di Indonesia
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
- ·Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
- ·Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- ·Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil