会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK!

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

时间:2025-06-04 04:07:56 来源:quickq.io怎么打开 作者:娱乐 阅读:629次
Warta Ekonomi,快客quickq官网下载 Jakarta -

Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.

"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.

Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
  • Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
  • Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
  • Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
  • Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
  • VIDEO: Warna
  • PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
  • Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
推荐内容
  • Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
  • Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
  • Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
  • Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
  • KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
  • Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati