Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan
Sidang keempat kasus perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.Sidang yang berlangsung selama 10 menit dari pukul 10.20 hingga 10.30 WIB itu beragendakan pembuktian perkara.
Pihak Basuki diwakili oleh Josefina Agatha Syukur sebagai kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Veronica, tidak ada perwakilannya yang hadir.
"Ada rekaman percakapan," kata Josefina di PN Jakut, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Basuki T. Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017.
Gugatan tersebut membuat publik spekulasi bahwa ini strategi politik Basuki.
Namun adik Basuki, Fifi Lety Indra menepis spekulasi tersebut.
Fifi mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Basuki-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.
Sementara Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
相关推荐
- Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi
- Dewan Pers Umumkan 9 Anggota untuk Periode 2025
- Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang
- Perspektif Kritis Pertamax Oplosan, Ekonom: Kerugian Ekonomi Hingga Kepercayaan Hilang
- Investor Saham Serbu Aset Aman, Bursa Eropa Anjlok Gegara Perang Israel
- Tekan Penyebaran Omicron, Klinik OMDC Joglo Sediakan Fasilitas Antigen Murah
- MBG Kena Imbas Kenaikan Harga Pangan, Kepala BGN Beri Contoh Kebutuhan Konsumsi Telur
- Ekspansi Jaringan Berbuah Manis, MDIY Sabet Dua Gelar Retail Asia Awards