Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
-
Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor MaritimApakah Boleh Belajar AlEks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh KemuliaanTren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus CintaMinggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh SukacitaSritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era PrabowoWaspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas GerakKemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
下一篇:Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- ·Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- ·Aksi Entrostop Bagi
- ·Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- ·Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- ·Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- ·Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- ·Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- ·Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- ·PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
- ·Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- ·Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- ·FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- ·Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- ·Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- ·Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·室内设计留学去哪个国家好?
- ·KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- ·Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- ·Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- ·VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- ·HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- ·Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik