Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, belum memberikan kepastian mengenai besaran gaji serta skema pengupahan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang digadang-gadang akan memperkuat ekonomi lokal ini.
Budi Arie menepis kabar yang menyebut gaji pengurus koperasi bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Ia hanya menjawab singkat, “Belum, belum,” saat ditanya langsung mengenai besaran nominal tersebut, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2025).
Baca Juga: Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
Program Kelurahan Merah Putih sendiri dirancang sebagai inisiatif penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan komunitas. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan menyeluruh mengenai tahapan teknis pelaksanaan, mulai dari sistem rekrutmen hingga struktur organisasi dan operasional program.
Baca Juga: Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025
Menjawab pertanyaan mengenai peluang kerja dalam program ini, Budi Arie kembali memberikan jawaban yang serupa. “(Pak, lokernya udah dibuka belum?) Belum, belum,” ujarnya, menandakan bahwa proses perekrutan tenaga kerja belum dimulai.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harmoni dan keberlanjutan usaha mikro serta warung kecil yang telah lama bertahan di masyarakat. “Semuanya nanti kerja sama, sinergi. Nggak usah khawatir, jangan gini lho,” katanya, menenangkan kekhawatiran masyarakat atas potensi benturan antara program baru dan pelaku usaha eksisting.