Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID--Menanggapi pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.
Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
BACA JUGA:Polemik Aturan Jam Operasional Warung Madura, Begini Tanggapan KemenKopUKM
BACA JUGA:Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” kata Arif dalam keterangan resminya pada Sabtu 27 April 2024.
Ia juga menambahkan pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.
Arif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran Pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.
BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir yang Tabrak Warung Tenda Dekat Polsek Cengkareng hingga Lukai 3 Orang
BACA JUGA:Sebuah Warung di Dekat Polsek Cengkareng Diseruduk Mobil, Begini Kronologinya
Ia juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya.
Bahkan, KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.
“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” jelas Arif.
Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.
“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” tukas Arif.
-
Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali LipatJangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu GinjalKemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCOBursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang ASGaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu GinjalFOTO: Ramai2025年日本动漫大学排名Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
下一篇:Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- ·Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
- ·英国视觉传达设计专业大学排名
- ·11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- ·Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- ·BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
- ·英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- ·Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka
- ·2025年产品设计国外大学排名
- ·5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- ·Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- ·Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·FOTO: Gerak
- ·Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- ·Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
- ·Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- ·Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- ·Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- ·7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- ·Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·FOTO: Ramai
- ·2025年城市设计专业世界大学排名
- ·Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka
- ·Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- ·艺术留学环境艺术设计专业介绍
- ·Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?
- ·2025年动画专业世界排名汇总!
- ·Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur