Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!
JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan anggota DPR RI Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat
"Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juli 2024.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ujang ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkapnya.
-
Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!NYALANG: Menanti Para Pengembara LangitUniversal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah HantuIni 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan MentalTanggani Banjir di Jakarta, Anies Bakal Lakukan IniFOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue BirminghamRatusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi SasaranNusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian HukumCuaca Jabodetabek Diprediksi CerahSelasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
下一篇:Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang
- ·Imbas Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Razia, 2 Mobil Satpol PP Rusak Diamuk Warga
- ·Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
- ·BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
- ·Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- ·Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- ·Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- ·Perkuat Ekosistem AI, NeutraDC Teken Kerja Sama dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Perkuat AI
- ·FOTO: Rupa
- ·Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- ·Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- ·Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan
- ·BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
- ·Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- ·Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- ·Perkuat Potensi SAR di Seluruh Indonesia, Basarnas Gelar FKP3 Tingkat Pusat di Jakarta
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·LPKR Rombak Jajaran Direksi
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- ·Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- ·KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Bangga Terima Bintang Mahaputra Adipradana, Idham Azis: Untuk Motivasi Generasi Polri
- ·Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- ·Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- ·Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- ·Jawab Kebutuhan Nasabah, Livin' by Mandiri Punya Tampilan Baru
- ·Ini 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan Mental
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah
- ·Jakarta Diprakirakan Cerah Seharian
- ·Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?