Pertamina Pertebal Dompet Negara, Setoran Capai Rp401 Triliun
PT Pertamina (Persero) mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara sepanjang tahun 2024 dengan total setoran sebesar Rp401,73 triliun. Angka ini mencakup pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar Kamis, 12 Juni 2025.
Anggota Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyebut capaian tersebut menunjukkan posisi strategis Pertamina sebagai BUMN energi terbesar sekaligus salah satu penyumbang utama bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Angka Rp401,73 triliun menunjukkan Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia, termasuk dalam memberikan kontribusi kepada negara. Ini kontribusi yang signifikan kepada APBN,” ujar Eddy kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: RUPS Tahun Buku 2024, Pertamina Raih Laba Bersih Rp49,5 Triliun, Kontribusi ke Negara Capai Rp401 Triliun
Eddy menambahkan, kontribusi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendukung penguatan kinerja Pertamina. Menurut dia, dana tersebut dapat dikontribusikan kembali ke entitas seperti Danantara, atau digunakan untuk peningkatan lifting minyak dan gas melalui penyertaan negara.
Selain itu, Eddy menekankan pentingnya mendorong peran Pertamina dalam meningkatkan bauran energi terbarukan. Ia berharap Pertamina tidak hanya berperan dalam ketahanan energi nasional, tetapi juga memperluas kontribusi dalam pengembangan energi hijau.
Secara terpisah, ekonom senior dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menyebut kontribusi Pertamina terhadap APBN sebagai pilar utama keberlanjutan fiskal Indonesia. Ia menilai, di tengah tekanan profitabilitas, perusahaan tetap memprioritaskan kewajiban fiskal dan dividen.
“Kontribusi Rp401,73 triliun ini sangat signifikan bagi APBN Indonesia. Tanpa kontribusi Pertamina, pemerintah akan menghadapi tekanan fiskal yang lebih besar,” kata Dahlan.
Baca Juga: Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
Ia menyebut kontribusi Pertamina tersebut setara 20,71% dari total kontribusi seluruh BUMN kepada negara, menjadikannya sebagai cash cowyang andal dalam mendukung pembangunan nasional.
Dahlan juga menyatakan, kontribusi tersebut memberikan ruang fiskal penting bagi pemerintah untuk membiayai infrastruktur vital, pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial.
“Tanpa kontribusi tersebut, pemerintah akan sangat bergantung pada utang atau harus memangkas belanja publik, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam laporan kinerja 2024, Pertamina juga mencatatkan pendapatan sebesar USD75,33 miliar (sekitar Rp1.194 triliun), EBITDA sebesar USD10,79 miliar (Rp171,04 triliun), dan laba bersih senilai USD3,13 miliar (Rp49,54 triliun). Kinerja keuangan dan operasional yang solid tersebut memperkuat posisi Pertamina sebagai entitas vital dalam ekonomi nasional.
-
Sandiaga Pantau Kerja Anak Buah Demi Raih Predikat WTPGuru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan KeamananAhok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian CemerlangPasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan TrumpPrabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 PersenTerkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP FajarGiring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RIGawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 JiwaTerbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
下一篇:Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke Pimpinan
- ·Harga Jagung Turun Drastis, Bapanas Akan Optimalkan Serap Hasil Panen Petani untuk Jaga Stabilitas
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Cloudera Bergabung dengan AI
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB, Anggarannya Capai Rp1,4 Triliun
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- ·Harga Jagung Turun Drastis, Bapanas Akan Optimalkan Serap Hasil Panen Petani untuk Jaga Stabilitas
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Gelar Halal Bihalal Bersama Anies dan Cak Imin Hari Ini, Timnas AMIN Dibubarkan?
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Soal Tanah Abang, Sandiaga: Kami Sudah Koordinasi dengan Menhub
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers