Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Hari ini Partai Demokrat mengeluarkan surat rekomendasi calon kepala daerah tingkat kota/kabupaten pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sebanyak 60 pasangan diberikan rekomendasi oleh pihaknya.
BACA JUGA:Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Sumut 2024
BACA JUGA:Demokrat Berseberangan dengan Golkar di Pilkada Banten, AHY Tegaskan KIM Tetap Solid
"Kami telah menggodok dan memutuskan 103 kabupaten/kota, namun hari ini baru akan diserahkan 60 surat rekomendasi," katanya kepada awak media, Sabtu 20 Juli 2024.
Diungkapkannya, rekomendasi tersebut diberikan dengan format pasangan antara kepala daerah dan wakilnya.
"Prinsipnya yang kami serahkan berarti sudah satu paket, sudah rekomendasi final yang mudah-mudahan bisa digunakan untuk menambah semangat perjuangan di daerah masing-masing," ungkapnya.
Sementara sebanyak 43 surat rekomendasi pasangan calon lainnya bakal diberikan secara bertahap.
BACA JUGA:Demokrat Dukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024, AHY: Keduanya Saling Melengkapi
"Oleh karena itu dalam waktu yang singkat nanti akan saya sampaikan surat rekomendasi tersebut secara bergantian dan mudah-mudahan bisa segera diketahui masyarakat luas siapa yang Partai Demokrat usung," ujarnya.
"Tentu komposisinya akan sangat beragam dan dinamis termasuk partai partai politik pengusung lainnya tentunya ada yang dalam satu kesatuan kebersamaan dengan KIM, ada juga yang mungkin tidak selalu sama, ada yang incumbent ada juga yang penantang dan format-format kebersamaan lainnya," tambahnya.
Dari 60 surat rekomendasi untuk pasangan calon, sekitar 40 persen merupakan kader Demokrat.
Beberapa calon lainnya berasal dari partai koalisi di setiap daerah. Dari 60 surat rekomendasi ini salah satunya diberikan untuk pasangan Ahmad Riza Patria dan Marshel dalam Pilkada Wali Kota Tangerang Selatan.
-
Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang ApiPos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor DiacakKuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen KemayoranPolisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari IniIstri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena DiimingKebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas TerpanggangLayanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari SolusiRangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat NasraniIni Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
下一篇:ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- ·Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- ·KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- ·Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- ·5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·Ngeri! Detik
- ·Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- ·Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- ·Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- ·Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- ·Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- ·Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- ·Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo