Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah memeriksa 39 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sejumlah saksi itu adalah 4 orang anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang membuat aduan soal ijazah palsu.
"Kemudian di samping empat pendumas, kami periksa 10 orang dari lingkungan UGM, kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi," kata Djuhandani saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.
BACA JUGA:Kadishub Blak-blakan! Pendapatan Parkir di Jakarta Bocor Gegara Jukir Liar
Dalam penyelidikan ini, Polri telah mendatangi 13 lokasi. Di antaranya Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Kemudian di Semarang via daring, tempat salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang, kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Dikdasmen, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.
BACA JUGA:Tom Lembong Sakit Demam di Atas 38 Derajat, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli.
Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Djuhandhani.
(责任编辑:百科)
- ·UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- ·日本游戏设计专业大学TOP3
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- ·Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?
- ·Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan
- ·Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- ·Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz
- ·Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
- ·Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
- ·Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa
- ·Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
- ·Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- ·Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- ·Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan