会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir!

Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

时间:2025-06-03 11:00:06 来源:quickq.io怎么打开 作者:探索 阅读:749次

JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID- Airlangga Hartanto dipanggil Kejagung atas kasus ekspor CPO setelah sempat mangkir pada pemanggilan pada Selasa 18 Juli kemaren.

Atas ketidak hadiran ketua Partai Golkar tersebut, Kejaksaan Agung kembali mengagendakan panggilan terhadap pada Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

Kejagung mengatakan bahwa ketidak hadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tanpa keterangan.

Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

 BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun

Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD

"Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Untuk itu, Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin, 24 Juli 2023 mendatang.

"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," pungkasnya.

BACA JUGA:Durian Baret

BACA JUGA:Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Ketut.

Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

BACA JUGA:KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
  • Jangan Unggah Boarding Pass di Medsos, Ini Alasannya
  • Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
  • 全世界摄影专业最好的大学有哪些可以选?
  • Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
  • 法兰克福音乐学院排名
  • Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
  • Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar
推荐内容
  • Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
  • 2025香港设计类大学排名介绍
  • Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
  • Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri
  • Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
  • Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN