Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Warta Ekonomi,quickq官网下载地址 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

热点
上一篇:Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?
下一篇:Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024