Sepanjang 2017, Polri Catat 5.061 Kejahatan Siber
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kejahatan siber melalui sarana media sosial meningkat pada 2017 dibanding tahun sebelumnya."Angka kejahatan transnasional untuk 'cybercrime'meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Tito menyebutkan penanganan tindak kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus selama 2017, sedangkan pada 2016 mencapai 4.931 perkara.
Tito meminta jajarannya mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diperkirakan akan menjadi ancaman dan semakin meningkat pada masa mendatang.
Guna mengantisipasi kejahatan siber, Tito memperkuat struktur kelembagaan dengan membentuk Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Biro Multimedia Divisi Humas yang dipimpin seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
"Masalah 'hoax'(informasi tanpa fakta) penggunaan dunia Siber sangat bebas sehingga ganggu kerawanan karena kebebasan bisa jadi berbahaya," ujar polisi jenderal bintang empat itu.
Tito menambahkan media sosial akan semakin berpengaruh terhadap opini dan pandangan masyarakat dibanding media konvensional.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring (online) atau media sosial.
相关推荐
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024