Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan ThailandKapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 201810 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli ChangiSurvei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia TenggaraFOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga RobotFOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh KeajaibanRayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di KertanegaraDaftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOMDaftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur PanjangWarga Purwakarta Antusias Hadiri Roadshow Gapai Kemuliaan
下一篇:Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- ·Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- ·Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- ·Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- ·Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- ·Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- ·Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- ·8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- ·Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- ·Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya