Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
BATANG,quickq中文版下载 DISWAY.ID- Batang, Jawa Tengah, menjadi sasaran pengungkapan kasus dugaan pencabulan.
Penyidik Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka MAR, RYAU, dan S.
BACA JUGA:LPSK Berikan Perlindungan 3 Korban Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan kasus pertama melibatkan MAR yang memaksa korban melakukan hubungan suami istri meskipun sudah ditolak beberapa kali.
Kasus kedua melibatkan RYAU yang mengancam korban untuk melakukan hubungan suami istri dan menyebarkan foto tanpa busana korban jika tidak memenuhi permintaannya.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila
Sementara kasus ketiga melibatkan S yang menggunakan modus mencari karyawan perempuan dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya kepada awak media, Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut
Polres Batang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur.
相关推荐
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
- Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
- Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Hasil Survei Dominasi Tesla Kini Sudah Berakhir, BYD dan Xiaomi Berhasil Mengangkanginya
- Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar