Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.
Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko
"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.
Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.
Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.
-
KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi GalauWaspada! Arah JakartaModus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 JutaPrakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI HujanDaftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 PenyebabnyaJuliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
下一篇:Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- ·Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- ·Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- ·APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- ·Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- ·Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- ·Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- ·Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·4 Tahun Berturut
- ·Trump Dinilai Mengada
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru