会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF!

Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF

时间:2025-06-03 11:19:04 来源:quickq.io怎么打开 作者:百科 阅读:451次
Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tewasnya sejumlah korban dalam rusuh terkait aksi massa 21-22 Mei 2019 tak diperlukan. Yasonna memilih memercayakan pada Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: LPSK Dorong Komnas HAM Bentuk TPGF Usut Tewasnya 8 Orang dalam 22 Mei

Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF

Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF

Yasonna menilai, polisi sudah menjelaskan kasus kerusuhan seputar 22 Mei 2019 disertai bukti-bukti. Proses penyelidikan pun masih berlangsung.

Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF

"Kalau polisi tidak benar ini ada Komisi III (DPR RI) sebagai mitra kerja untuk mengawasi jelaskan yang wakili parpol untuk menanyakan kepada kapolri, tidak perlulah TGPF itu untuk apa?" kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF

Yasonna merasa polisi tak menyembunyikan apa pun soal kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata Yasonna dapat mengevaluasi dan menanyakan pada Polri untuk lebih menyeluruh pada Polri. Masyarakat yang belum puas dengan pengusutan Polri pun dapat menyampaikan lamgsung pada masyarakat.

"Sampaikan keluhannya nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan. Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu karena ini masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," ujar Yasonna.

Yasonna juga mengakui adanya korban yang dipastikan tewas karena tertembak peluru tajam. Ia menyebut, peluru itu pun diakui Polri sebagai peluru tajam. Namun, peluru itu disebut Yasonna berbeda dengan peluru yang dimiliki Polri.

"Peluru tajamnya bukan standar polri. Itu persoalannya. Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata taham hanya peluru karet. Tapi sudahlah serahkan ke polisi untuk jelaskan itu kepada publik kita semua awasilah secara konstitusional Komisi III mengawasi," ujar Yasonna menambahkan.

Wacana pembentukan TGPF kerusuhan 22 Mei mencuat di parlemen. Sejumlah fraksi oposisi mengusulkan agar pemerintah mendorong pembentukan TGPF hingga panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Usulan ini muncul karena kebuntuan proses hukum dan belum terungkapnya jatuhnya korban.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
  • Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
  • Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
  • Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
  • Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
  • KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
  • 7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
  • Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
推荐内容
  • Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
  • Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
  • 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
  • Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
  • Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
  • Satgas Covid