Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan Partai Berkarya sendiri bukanlah partai politik baru mengingat partai yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Kambing Gemuk
Meskipun begitu, masalah tersebut tetap kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim. Menurutnya, hanya Majelis Hakim yang bisa memberikan keputusan terkait gugatan yang dilayangkannya itu.
“Tergantung dari pada hakim, karena hakim kan wakil Tuhan. Mau dikabulkan atau tidak ya tergantung hakim,” kata Muchdi PR.
Namun, jika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak bisa mengabulkan gugatannya tesebut, maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga akan mengajukan ke Mahkamah Agung jika bandingnya tidak dikabulkan juga di Pengadilan Tinggi.
“Kalau misalnya hakim tingkat pertama tidak kabulkan, kita banding ke Pengadilan Tinggi. Kalau tidak juga, kita akan ke MA, ya begitu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
Sebagaimana diketahui, Partai Bekarya menggugat KPU RI ke PN Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Fix! Ridwan Kamil
- ·Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- ·Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- ·Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- ·Pencegahan Kanker Serviks, Investasi Kesehatan Terbaik buat Wanita
- ·Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- ·Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- ·Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- ·Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi
- ·Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- ·Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak