Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID- Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerja Umum menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada tanggal 6 Desember 2024.
Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur natal dan tahun baru mendatang.
BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2024/2025 Kemenhub Moda Transportasi Bus Dibuka 12 Desember, Kuota 3.500 Orang
BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan Truk, Kemenhub Adakan Pelatihan Kepada 60 Sopir
SKB Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024," ungkap Plt. Dirjen Yani di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Yani menyatakan melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamana serta ketertiban bersama.
Adapun, untuk pembatasan kendaraan angkutan barang dapat dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang, dengan kereta tempelan, kereta gandengan, seta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," imbuhnya.
BACA JUGA:Rute Mudik Gratis Libur Nataru Hingga Ribuan Kuota dari Kemenhub, Cek Jadwalnya Biar Gak Kelewatan
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Untuk waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 - Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 - Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
下一篇:PTPN Group Catat Kinerja Cemerlang, Laba Melonjak 3.165% hingga April 2025
相关文章:
- 7 Cara Meningkatkan Energi yang Loyo, Tak Kalah Ampuh dari Kopi
- 7 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Junk Food, Cegah Penyakit Kronis
- DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan
- Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
- 米兰理工大学是一个怎样的存在?
- FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- INTIP: 5 Kebiasaan Ini Bikin Diet Gagal, Berat Badan Susah Turun
- Tidur dengan Rambut Basah, Apa Saja Bahayanya?
- 国际大赛、大厂实习、大师课...全能【音乐背景提升】助你精准斩名校!
- Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
相关推荐:
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?
- Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
- Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
- 5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
- 5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
- Mayapada Hospital & Syneos Health Dorong Uji Klinik Kelas Dunia
- Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?
- Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai
- Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- VIDEO: Menyentuh, 3000 Pekerja Migran Ikut Bukber di Dubai
- 南加州大学读研两年要多少钱?
- Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- 美国伊斯曼音乐学院学费多少?
- 24Fall英国艺术院校申请时间线