Heboh Gugatan Anwar Usman di PTUN 'Dikabulkan', Kembali Duduki Ketua MK?
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID --Publik dikejutkan dengan beredarnya narasi sela gugatan Anwar Usman dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk kembali menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan bernomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang didaftarkan pada 24 Desember 2023 itu, Anwar Usman mengajukan agar PTUN Jakarta menunda atau putusan sela soal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.
Dalam pokok perkara, bunyi gugatan Anwar Usman menilai jika pengangkatan Suhartoyo tidak sah.
BACA JUGA:Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
BACA JUGA:Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN
"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2024, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," bunyi gugatan pokok perkaran Anwar Usman, dilansir Disway.id dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Selanjutnya dalam gugatan pokok perkara paman Gibran Rakabuming Raka itu mendesak keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru dibatalkan.
Anwar bahkan mewajibkan Suhartoyo selaku tergugat memulihkan nama baik dan kedudukannya kembali sebagai Ketua MK.
BACA JUGA:Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim soal Nepotisme
BACA JUGA:MKMK Copot Anwar Usman, Megawati: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi Indonesia
"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," tambah Anwar Usman dalam gugatannya.
"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2024, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."
Dan narasi yang disebutkan PTUN Jakarta, gugatan Anwar Usman telah dikabulkan. Jika memang benar, Anwar Usman berpotensi akan kembali menjabat Ketua MK, dan posisi Suhartoyo dianggap batal.
Anwar Usman Langgar Kode Etik
- 1
- 2
- »
-
6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh HijauAkun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap DiusutCegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang BeresFOTO: Gerak艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍Ekonom Soroti Peluang di TengahKejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi MigorINFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok PasifVIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
下一篇:Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
- ·Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- ·Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- ·Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- ·BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
- ·Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- ·Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- ·Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
- ·意大利室内设计留学好不好?
- ·Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- ·Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- ·Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- ·Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- ·Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- ·留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- ·Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- ·Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- ·Ini Komitmen Prabowo
- ·FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- ·Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- ·Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
- ·Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- ·Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- ·Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- ·Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif