Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...
Menurut Sumedena, hal ini terkait dengan pemanggilan sebelumnya, mantan Mendag Lutfi yang diketahui tidak hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya pada Rabu 2 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Jokowi Ekspor Minyak Goreng Lagi, Fadli Zon Desak Keras Mendag Lutfi Dipecat: Cari yang Kompeten!
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis penjara yakni, ISW, WH, MPT, SMA, dan PTS.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA:Mendag Lutfi Menggebu-gebu Bahas Mafia Migor, Yan Harahap: Belum Tahu yang Dilawan Temannya Opung
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
下一篇:美国最前卫的纯艺术学院——加州艺术学院CalArts!
相关文章:
- Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- 包揽UCL、谢菲、MSA金牌导师,教学不设限!更懂名校需求,带你玩转建筑与城市设计!
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
相关推荐:
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- 南安普顿大学艺术院校排名第几?
- Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- 曼尼斯音乐学院硕士学费多少?
- 爱丁堡大学景观建筑专业怎么样?
- Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat