KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU
BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024.
“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya.
Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).
Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan
Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan.
“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024.
Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.
-
Perang Nuklir Depan Mata, Iran Mau Keluar dari Traktat NonMenjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk MasyarakatCucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang KebunSempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu HamilSandiaga Pantau Kerja Anak Buah Demi Raih Predikat WTPCucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebunvivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan AlamBuat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 JamCak Imin Beberkan Kriteria Calon Kepala Daerah Pilihan PKBAduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
下一篇:Ortuseight Tawarkan Alternatif Bola untuk Pemain Profesional hingga Rekreasional
- ·Pasukan Oranye Siaga di Pintu Air
- ·Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
- ·Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- ·DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- ·Menyoal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·Ahok Pesan ke Gubernur Jakarta Terpilih Sebar Nomor Telepon ke Warga, Biar Lurah
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Zulhas Minta Masyarakat Jangan Baper Usai PKB dan NasDem Dukung Prabowo
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Sandiaga Bantah Ada Pertemuan dengan Anas, Nazar, dan Dudung
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- ·Anggota Dewan jadi Tersangka Perkelahian
- ·Groundbreaking MRT Cikarang
- ·Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Sibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris Airshow
- ·FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- ·Cerita Warga Banyumas Ingin Lihat Puncak Monas
- ·VIDEO: Massa Pro
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·DBS Indonesia Borong Penghargaan di The Asset Triple A
- ·Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
- ·Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- ·Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- ·Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
- ·Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi