Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
时间:2025-06-04 16:11:50 出处:百科阅读(143)
Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.
Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.
Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."
Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.
Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
上一篇: FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
下一篇: Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
猜你喜欢
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
- Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani
- Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
- PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
- SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden