KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

Warta Ekonomi,quickq官方app Jakarta -

Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.

"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).

KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

 

KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.

知识
上一篇:Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
下一篇:Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?