会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum!

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

时间:2025-06-03 12:26:50 来源:quickq.io怎么打开 作者:焦点 阅读:121次

JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

Atas penahanan tersebut, pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya. 

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan

“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang sahabat-sahabatnya yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Hendra mengatakan para santri dan pengajar di Al-Zaytun bertanya-tanya soal Panji kepadanya dan dia mengaku sedang berusaha agar penahanan Panji Gumilang bisa ditangguhkan.

"Para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya. Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," ujarnya.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," sambungnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

BACA JUGA:Setahun Mengaspal, ALVA Paparkan Kontribusinya Dalam Memimpin Perubahan Gaya Hidup!

Sedangkan pihak Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam, 1 Agustus 2023. 

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 Waktu Indonesia Barat tanggal 2 Agustus 2003, dan dilakukan penahanan di rutan bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
  • Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
  • Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
  • Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
  • Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
  • Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
  • FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
  • 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
推荐内容
  • Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
  • NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
  • Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
  • Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
  • 7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
  • 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika