Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua begal sadis quickq加速器免费下载bersenjata tajam yang merampas handphone (HP) dua pria pada, Senin (16/5/2022). Keduanya berinisial MM (23) dan MF (22).
"Keduanya ditangkap di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/6/2022).
Zain menjelaskan, kedua begal itu awalnya merampas HP korban bernama Apen, warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg Kabupaten Tangerang, di lokasi pencucian Jakob Steam, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Banten.
Pelaku langsung mengalungkan celurit ke arah kepada korban yang sedang asyik duduk bermain HP dilokasi sambil mengancam.
Baca Juga:Waspada Begal Rekening, Uang Bisa Raib Kurang dari 5 Menit
"HP lu sini buat gue, kalau gak gue bacok lu," kata Zain menirukan ucapan ancaman begal kepada korban.
Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan handphone Samsung miliknya kepada pelaku.
"Usai beraksi pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres.
Selang beberapa waktu, kata Zain, pihaknya pun menerima laporan masyarakat adanya korban pencurian dengan kekerasan menimpa korban Imam Setiaji (25) di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang dengan luka bacokan.
"Diwaktu bersamaan ada lagi korban kedua. Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendarai tiga sepeda motor," kata Zain.
Baca Juga:Waspada Uang Dikuras Tak Sampai 5 Menit, Ini 4 Ciri Begal Rekening
Saat berada di lapangan panahan samping Puspemkot Tangerang, korban berpapasan dengan dua orang pelaku mengendarai satu motor mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.
"Karena takut mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.
Lanjut Kapolres, usai menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
"Dari intogerasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji, salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," papar Zain.
Atas perbuatannya, kedua pelaku begal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
-
Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara DaftarnyaPolisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta PusatBPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di JakartaStudi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki MoodTak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama BaikDenny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal PemiluPekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak MajikannyaAnak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna SarumpaetGaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
下一篇:Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- ·PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- ·Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- ·Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- ·Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·KRL Rute Manggarai
- ·Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- ·Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- ·2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- ·Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- ·Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- ·Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- ·2025艺术专业留学排名院校
- ·7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- ·2025美国游戏设计学校排名
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- ·Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- ·Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- ·7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- ·Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal