Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- Daftar 19 Negara Terbaik di Dunia versi Wisatawan
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- 2025法国设计学院排名
- Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
相关推荐:
- Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
- Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- 2025世界插画专业大学排名
- Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- 2025全球摄影专业大学排名
- 美国旧金山音乐学院怎么样?
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
- PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !
- PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja