Isu Pemindahan Ibu Kota Negara, Anies: Itu Wewenang....
Saat menerima duta besar negara-negara G20, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa merupakan wewenang pemerintah pusat dan bukan keputusan dari level Pemerintah Provinsi DKI Jakara.
Kendati demikian, Anies mengaku senang pertemuan tersebut bisa memperkuat hubungan dan membuka sejumlah potensi kerja sama.
"Tentu saja karena kemarin ada pembicaraan tentang Ibu Kota maka itu juga salah satu hal yang ditanyakan oleh para duta besar," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
"Jadi bagaimana rencananya dan saya sampaikan itu semua wewenang pemerintah pusat karena keputusannya bukan pada level provinsi tapi level pusat dan ini masih dibicarakan di pusat," sambungnya.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Mau Dipindahkan, Begini Reaksi Sandiaga
Sementara, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Francis Quinlan, mengatakan pihaknya telah mendengar kabar terkait pemindahan Ibu Kota. Ia pun tahu bahwa isu tersebut telah mengemuka di era Presiden Soekarno.
"Bagi saya sebagai diplomat, kami menunggu keputusan Indonesia soal pemindahan Ibu Kota dan tentu juga menunggu undangan dari pemerintah terkait hal tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah Indonesia dan pihaknya akan menerima keputusan yang diambil. Akan tetapi, Gary sendiri ingin Ibu Kota tetap di Jakarta.
"Indonesia itu sangat nyaman untuk ditinggali sehingga dimanapun kita berada di Indonesia, kita tetap nyaman," tutupnya.
相关推荐
- Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
- Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- Cara Cek E
- COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan
- Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
- Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
- Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025