KPK Hadapi Praperadilan Novanto dengan Bukti Kuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu alasan pihak Setya Novanto mengajukan praperadilan kembali karena menilai penyidikan yang dilakukan KPK ne bis in idem. Apa itu ne bis in idem?
Ne bis in idem?sendiri diatur dalam Pasal 76 ayat (1) KUHP yang menyebutkan "kecuali dalam hal putusan hakim masih mungkin diulangi, orang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang oleh hakim Indonesia terhadap dirinya telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap".?Dalam artian hakim Indonesia, termasuk juga hakim pengadilan swapraja dan adat, di tempat-tempat yang mempunyai pengadilan-pengadilan tersebut".
Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus e-KTP saat ini masih terus berjalan.
"Tim dari Biro Hukum ditugaskan untuk mempelajari dokumen praperadilan yang telah diterima KPK, tim di penindakan tetap menangani pokok perkara," kata Febri.
Menurut Febri, KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus e-KTP tersebut.
"Kami tetap akan lakukan dengan hati-hati dan menjadikan kekuatan bukti sebagai tolok ukur utama," ungkap Febri.
-
Apa Kabar Janji Rumah DP Nol Persen?Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren TangselMau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu AturannyaJadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 JutaanMahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep MasakanUsai Didukung PKB, Anies: MudahKantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 MiliarPerpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS KesehatanPlaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
下一篇:MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa
- ·Sandiaga Belajar Wisata Halal di Sumbar
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 Jiwa
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Nunggak Utang Setoran Rastra Hingga Rp600 Juta, 32 Kades Dipanggil Kejaksaan
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·284 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Sidang V
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·Perang Nuklir Depan Mata, Iran Mau Keluar dari Traktat Non
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Uang Suap Bupati Batubara Dicicil 3 Kali
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·Puslabfor Ambil Sampel Beton Runtuhan Gedung BEI
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga